Kepala Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat
mengutuk keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga polisi Malaysia. Jumhur
membeberkan identitas tiga polisi yang disebutnya biadab itu.
Berikut identitas ketiga
polisi itu berdasarkan keteragan pers dari Jumhur Hidayat yang diterima
merdeka.com, Minggu (11/11) malam.
1. Nik Sin Mat Lazin (33)
berdinas di kepolisian Malaysia selama 13 tahun.
2. Syahiran Ramli (21)
berdinas di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan.
3. Remy Anak Dana (25)
berdinas di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
"Perilaku biadab polisi
Malaysia sering terjadi kepada orang asing termasuk TKI di Malaysia, baik
pemerasan, penembakan, dan kini berupa pemerkosaan secara brutal," kecam
Jumhur.
Kini tiga polisi itu telah
ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah Indonesia meminta
ketiganya dihukum seberat-beratnya.
Peristiwa itu terjadi saat
Polisi Diraja Malayisa menyetop TKW asal Jawa Tengah yang hendak naik taksi.
Polisi itu lalu menanyakan paspor asli, sedangkan TKW itu hanya membawa paspor
palsu.
Lalu dia dibawa oleh tiga
anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu
digeledah.
"Saya mohon sekali lagi
agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya
beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani
nafsu mereka," terangnya seperti ditulis dalam Sinar Harian, Sabtu
(10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah
Alam, Selangor, Malaysia.
"Karena takut, saya
terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di
dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.
Setelah puas melampiaskan
nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan
dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.
Korban yang telah tinggal di
Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar
Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.