Luar biasa, biaya menulis
pidato gubernur dan wakil gubernur Jakarta mencapai Rp 1,2 miliar. Alokasi
biaya ini disimpan di rekening Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Jakarta.
Pada rekening yang sama juga dialokasikan biaya operasional tim sambutan
gubernur yakni Rp 200 juta dan biaya peningkatan wawasan dan pembekalan tim
sambutan gubernur yakni Rp 80 juta.
“Kami minta gubernur
terpilih Jokowi-Ahok untuk menghapus alokasi anggaran operasional tim sambutan
Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta, dan juga alokasi anggaran Peningkatan
wawasan dan pembekalan Tim sambutan gubernur DKI,” pinta Uchok Sky Khadafi
Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(FITRA) kepada Beritasatu.com, Kamis (27/9).
Menurut Uchok, dana untuk
penyusunan pidato gubernur dan wakil gubernur Jakarta termasuk membuang-buang
uang pajak rakyat. Menurutnya, Jokowi- Ahok tidak perlu lagi dengan biaya
sambutannya karena karena sudah tertanam dalam hati rakyat. Di sisi lain,
penyusunan pidato sambutan, sudah bagian dari tugas dan tanggung jawab gubernur
untuk mengabdi kepada rakyatnya. Karena itu, alokasi anggaran ini, harus
dihapus, atau tidak usah dialokasi anggarannya lagi.
“Kalau penyusunan pidato
saja dianggar, itu namanya pemimpin mata duitan alias tidak mau rugi. Seorang
pemimpin yang mau berpidato, namun rakyat harus bayar melalui APBD. Ini sungguh
memalukan untuk seorang pemimpin,” ungkapnya panjang lebar.