Ulama Wahabi Fatwa Halalkan Zina dengan Wanita Suriah



Dalam sebuah rekaman video yang diposting di situs Youtube, seorang ulama Saudi Arabia bermazhab Wahabi bukan Sunni mengeluarkan fatwa yang mengijinkan bagi para “mujahidin” di Suriah untuk berzina dan memperkosa para wanita Suriah.

Ulama Wahabi dan bukan sunni Arab Saudi itu bernama Muhammad al-Arifi, dan sangat berpengaruh di kalangan para teroris. Anehnya ia mengeluarkan fatwa (perintah agama) yang memungkinkan bagi semua pengikutnya untuk terlibat dalam perkawinan singkat dengan wanita-wanita Suriah.

Ia menyebut ituĂ‚ bisa dilakukan hanya beberapa jam untuk memenuhi hasrat seksual dan meningkatkan tekad mereka untuk melakukan pembunuhan warga Suriah. Dan merupakan syarat wajib masuk surga setelah berzina dengan wanita Suriah.

Al-Arifi menyebut pernikahan tersebut sebagai “pernikahan hubungan seksual”, dan dibolehkan bagi wanita-wanita Suriah minimal berumur 14 tahun, janda meninggal suaminya, atau bercerai.

1 Komentar untuk "Ulama Wahabi Fatwa Halalkan Zina dengan Wanita Suriah"

  1. Saya bilang itu bukan ulama... tapi ubaru.. Orang yang terlalu sembrono mengeluarkan fatwa... Kacau

    BalasHapus


Komentar Yang Bersifat Provokasi, Pornografi, Pelecehan dan Promosi Tidak Akan di Muat

Terimakasih