Munirah Faisal al-Saud,
Pangeran Arab Saudi menilai tidak mungkin untuk menetapkan hukuman mati untuk
anggota keluarga kerajaan al-Saud dengan tuduhan membunuh seorang warga dan
mengatakan, "Pedang tidak memenggal kepala anggota keluarga al-Saud."
Alalam (20/12) melaporkan,
hal itu dikemukakan dalam rangka mereaksi tuntutan rakyat untuk menghukum mati
salah satu anggota keluarga kerajaan al-Saud yang beberapa waktu lalu mabuk dan
membunuh seorang pemuda dan melukai seorang lainnya.
Para aktivis Saudi menuntut
peradilan terhadap Pangeran Turki bin Saudi bin Turki, karena telah membunuh
seorang warga di timur Riyadh.
Korban aksi penembakan itu
adalah Adel al-Muhaimid sementara seorang kawannya menderita luka-luka.
Munirah Faisal al-Saud dalam
laman Twitternya menyatakan, "Salman bin Abdulaziz, Menteri Pertahanan
Saudi mengatakan bahwa kami adalah penentu undang-undang dan pedang tidak boleh
memenggal kepala kami."
Berdasarkan undang-undang di
Arab Saudi, orang yang terbukti membunuh, akan dihukum mati.