Dipenjara Gara-Gara Celana Dalam Perempuan



Liow Yaw Vwee terpaksa harus mendekam di penjara selama enam pekan, lantaran ketahuan merekam baju dalam perempuan. Ia mengaku bersalah pada persidangan bulan lalu karena dianggap melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang perempuan.

Pengadilan distrik Singapura menerima laporan seorang mahasiswa Fakultas Seni dan Ilmu Pengetahuan Sosial di National University of Singapore (NUS) hampir tertangkap mengambil gambar celana dalam di ruang ganti sebuah toko Cotton On Shop di Parkway Shopping centre.

Namun Liow yang ketahuan tidak ditangkap karena saat itu di telepon genggamnya tidak ditemukan rekaman gambar. Ia hanya diperingatkan oleh petugas.

Tiga hari kemudian, seorang saksi melihat dirinya merekam pakaian dalam seorang perempuan berusia 24 tahun di sebuah tangga berjalan di VivoCity di HarbourFront.
Aksinya ketahuan dan kemudian ia ditangkap petugas kemudian diperiksa. Namun ia dibebaskan dengan peringatan.

Tidak beberapa lama kemudian, ia kembali ke Cotton On Shop di Marine Parade untuk merekam korbannya di ruang ganti. Namun karena tidak hati-hati, ia kepergok staf penjualan yang pernah juga memergokinya di tempat yang sama. Petugas itu kemudian menghubungi polisi.

Comments
0 Comments